Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-72.AH.01.06.Tahun 2008
Langganan:
Postingan (Atom)
Ditambahkan kode donasi di belakang nominal untuk mempermudah identifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar