Senin, 01 September 2025

Pernyataan Sikap BSMI Terkait Penetapan Kota Gaza sebagai Zona Tempur Berbahaya oleh Militer Israel

PERNYATAAN SIKAP
Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI)
Terkait Penetapan Kota Gaza sebagai Zona Tempur Berbahaya oleh Militer Israel

Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) mengikuti secara seksama perkembangan situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Dalam beberapa waktu terakhir, militer Israel menetapkan seluruh wilayah Gaza sebagai zona tempur berbahaya. Menyikapi situasi ini, BSMI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Perlindungan Sipil adalah Kewajiban Hukum

BSMI menekankan pentingnya penegakan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa, yang secara tegas mewajibkan perlindungan warga sipil dalam situasi konflik bersenjata. Semua pihak, terutama kekuatan militer, dilarang menjadikan warga sipil sebagai sasaran atau menghalangi bantuan kemanusiaan sebagai bentuk tekanan atau hukuman kolektif.

Pernyataan Kota Gaza sebagai zona tempur berbahaya merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. Lebih dari 1 juta warga sipil masih berada di wilayah tersebut, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan pasien rumah sakit yang tidak memiliki tempat perlindungan. Dengan rekam jejak militer Israel yang kerap menargetkan kawasan sipil, keputusan ini menjadi ancaman nyata meningkatnya korban jiwa dan memperburuk penderitaan kemanusiaan.

Tindakan ini merupakan kelanjutan dari praktik genosida yang dilakukan secara terang-benderang dan hingga kini belum mampu dihentikan oleh komunitas internasional.

2. Kebutuhan Mendesak akan Koridor Kemanusiaan

BSMI mendesak dibentuknya koridor kemanusiaan yang aman, berkelanjutan, dan terjamin secara hukum untuk memungkinkan penyaluran bantuan pangan, air bersih, obat-obatan, serta kebutuhan medis lainnya. Akses kemanusiaan ini harus dijaga dari segala bentuk hambatan, serangan, atau penyalahgunaan politik.

BSMI menyampaikan keprihatinan mendalam atas penghentian jeda bantuan logistik yang semakin memperparah kondisi kelaparan di Gaza. PBB sebelumnya telah menetapkan wilayah ini dalam status bencana kelaparan darurat, dan keputusan memutus suplai logistik akan berdampak fatal terhadap ratusan ribu jiwa.

3. Ajakan kepada Komunitas Internasional

BSMI mengajak seluruh organisasi kemanusiaan, lembaga keagamaan, pemerintah, serta masyarakat dunia untuk bersatu menekan agar akses bantuan kemanusiaan segera dipulihkan. Situasi ini bukan sekadar krisis regional, tetapi tragedi kemanusiaan global yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan berkelanjutan.

BSMI juga mendorong PBB, Dewan HAM, Organisasi Kesehatan Dunia, serta negara-negara yang memiliki pengaruh strategis untuk mengambil langkah nyata menghentikan serangan terhadap warga sipil serta memastikan bantuan kemanusiaan masuk tanpa hambatan.

BSMI menegaskan kembali bahwa kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas segala pertimbangan politik dan militer. Setiap penundaan dalam memberikan bantuan berarti memperpanjang penderitaan warga Gaza dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Jakarta, 1 September 2025
Atas nama Perhimpunan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI)

Muhamad Djazuli Ambari, S.KM, M.Si
Ketua Umum DPN BSMI